Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Desember 2015

Diskusi Publik : Pasal 158 UU No.8/2015 "Membunuh Demokrasi, "Halalkan Kecurangan dan Korupai"

Diskusi Publik : 
Pasal 158 UU No.8/2015
Membunuh Demokrasi,
"Halalkan Kecurangan dan Korupsi"


Waktu :

Sabtu, 26 Desember 2015,

Tempat :
Rumah Makan Handayani Prima,
Jl. Matraman Raya nomor 45. Jakarta Timur.

Narasumber: 
  • Margarito Kamis
  • Marwah Daud Ibrahim
  • Adhie M. Massardi
  • Jerry Sumampouw
  • Ismail Hasani
  • Ratna Sarumpaet
  • Salamuddin Daeng 

Moderator :
Harris Rusly 

Penyelenggara : 
  • Ratna Sarumpaet Crisis Center
  • Masyarakat Rohil


Seratus (100) dari seratus sembilan belas (119) Sengketa Pikada 2015 yang diajukan ke MK akan tersandung dan GUGUR akibat Pasal 158, UU No 8/2015. Pasal yang mengatur pembatasan selisih maksimal sebagai syarat formil diterima tidaknya suatu sengketa Pilkada ini, memang sangat jauh dari rasa Keadilan dan apabila MK tidak menyikapinya dengan kebijaksanaan, maka pasal ini akan makin merusak citra Demokrasi kita, memakmurkan Korupsi dan Kecurangan & semakin melukai Rakyat.

Slide foto-foto selama acara


NOMagz.com

Kamis, 24 Desember 2015

Diskusi Perludem "Sepak Terjang Petahana di Pilkada 2015"

Diskusi Perludem
“Sepak Terjang Petahana
di Pilkada 2015”


Waktu :

Rabu, 23 Desember 2015.

Tempat :
Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda No. 7 


ULASAN :

Pilkada serentak 9 Desember 2015 baru saja kita lalui. Dari 264 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat 151 daerah yang diikuti calon kepala daerah yang kembali berusaha membuka ruang keterpilihan untuk kedua kalinya atau yang dikenal dengan istilah petahana. Keberadaan petahana dalam pilkada serentak memang menarik untuk dilihat lebih jauh keberadaanya karena, adanya paradoks dasar dari petahana yang dapat menciptakan arena persaiangan yang tidak setara. Jika dibandingkan dengan calon kepala daerah baru, seorang calon kepala daerah petahana tentunya sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Pada lain pihak, seorang calon petahana memiliki beberapa peluang terhadap sumber daya negara yang dapat dimanfaatkan lebih jauh keberadaanya. 

Dalam rangka mengelaborasi lebih jauh keberadaan petahana dalam pilkada serentak 9 Desember 2015, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan penelitian singkat untuk mengelaborasi lebih jauh keberadaan petahana yang tidak hanya ditinjau dari hasil keterpilihan dalam pilkada. Melainkan, ditinjau pula dari segi pemerintahan hasil pemilu yang dikorelasikan dengan koaliasi partai politik yang dibangun, berikut indeks efective number of parliamentary parties (ENPP). Dengan ini bisa diketahui seberapa jauh efektivitas pemerintahan yang dapat diselenggarakan kelak.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Senin, 21 Desember 2015

Diskusi Media "Jalan Terjal Perempuan Kepala Daerah Terpilih: Potret Keterpilihan Perempuan dan Tantangan Lahirkan Kebijakan Pro Perempuan"

Diskusi Media
"Jalan Terjal Perempuan
Kepala Daerah Terpilih:
Potret Keterpilihan Perempuan
dan Tantangan Lahirkan
Kebijakan Pro Perempuan”


Waktu :

Minggu, 20 Desember 2015

Tempat :
Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda No. 7, Menteng, Jakarta Pusat (Sebelah Sarinah Thamrin).

Penyelenggara : 
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)


Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 264 daerah usai. 45 daerah melahirkan perempuan pemimpin: 39 kabupaten dan 6 kota. Jika dibandingkan dengan jumlah kepala dan wakil kepala daerah yang memenangkan pilkada, ada 46 perempuan dari 528 orang (8,7 persen) yang memenangkan Pilkada di 264 daerah. 46 perempuan kepala daerah terpilih tak semuanya menyertakan visi, misi, dan program yang sensitif gender. 

Hanya 17 dari 46 orang perempuan (37 persen) yang memiliki visi, misi, dan program yang berpihak pada perempuan. Visi, misi, dan program yang berpihak pada perempuan ini akan menemui tantangan untuk diimplementasikan menjadi kebijakan dalam periode pemerintahan lima tahun ke depan.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Kamis, 17 Desember 2015

Lecture on Civilisation "Future of the State of Palestine"

Lecture on Civilisation
"“Future of the State of Palestine”


 

Waktu :
Thursday, 17 December 2015

Tempat :
CDCC Office: Jalan Kemiri No.24, Menteng, Jakarta Pusat 10350 


The lecture by :
H.E. Ambassador Dr. Riyad H. Mansour (Ambassador and Permanent Observer to the state of Palestine to the United Nations) 


The sponsor : 
Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC)
  • Prof. Dr. M. Din Syamsuddin (Chairman)
  • R. Alpha Amirrachman, Ph.D (Executive Director) 
 

Slide foto-foto selama acara
 
About AMBASSADOR RIYAD MANSOUR :


About 
AMBASSADOR RIYAD MANSOUR


Dr. Riyad H. Mansour was born to a refugee family that lived in the city of Ramallah in the OocupiedWest Bank. In 1967, Ambassador Mansour started his college education in the United States Since his youth, he has always been involved in Palestinian politics and  began his career in the Palestinian diplomatic service in 1983 at the Permanent Observer Mission of the Palestine Liberation Organization (PLO) to the United Nations (UN).

He was appointed Ambassador and Permanent Observer of Palestine to the UN in 2005 and since 29 November 2012 he has been Ambassador and Permanent Observer to the State of Palestine to the UN Dr Mansour is also the non-resident Ambassador of the State of Palestine to Costa Rica and the Dominican Republic.

Dr. Mansour joined the Permanent Observer Mission of the PLO to the UN, New York, in 1983 as Deputy Permanent Observer. He represented Palestine in several committees and bodies of the UN. In 1994, he joined the private sector accepting a position as Vice-President for Intram Investments. Inc. Orlando, Florida There he was responsible for representing the company in governmental relationships, and was key strategist of land acquisition for developmental projects, in addition to other managerial responsibilities.

Dr Mansour, prior to joining the PLO in 1983, began his professional career as a Research Assistant at Youngstown State University, Youngstown, ohio in 1972 He also held the post of Teaching Assistant at the University of Akron, Akron, Ohio, from 1973 to 1975, where he taught graduate courses in counseling and was responsible for counseling labs. 


From July 1977 to April 1983, he joined the Permanent Mission of the People's Democratic Republic of Yemen to the UN in New York, as Research Adviser

At the University of Akron, Akron, ohio, Dr Mansour obtained his Doctorate of Philosophy in Counseling in June 1977, with the minor area of concentration in Urban Studies with heavy emphasis on Research Methodologies In June 1973, he obtained his Master of Science in Education Counseling from Youngstown State University, Youngstown, Ohio.

Dr. Mansour is fluent in oral and written Arabic and English He also has published several studies and articles, particularly about the Palestinian community in the United States of America He has lectured in many American Universities and has participated in numerous international conferences, symposia, seminars and panel debates as a representative of Palestine. He is also a member of senior officials committees of the State of Palestine and the PLO.






www.NOMagz.com

Rabu, 16 Desember 2015

Diskusi Media Akhir Tahun "Evaluasi Politik dan Demokrasi 2015: Menuju Keseimbangan Baru ?"

Diskusi Media Akhir Tahun
" Evaluasi Politik dan Demokrasi 2015:
Menuju Keseimbangan Baru?"


Waktu :
Rabu, 16 Desember 2015

Tempat :
Ruang Lombok, Restoran Pulau Dua, Komplek Taman Ria Senayan, 
Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Tahun 2015 akan segera berakhir. Tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK berkuasa secara penuh ini diisi dengan berbagai dinamika politik dan demokrasi yang penting. Mulai dari ketegangan Polri-KPK, kasus-kasus intoleransi, reshuffle, hingga pilkada serentak dan skandal papa minta saham sekarang ini. 
Lantas, bagaimana kita memaknai proses politik dan demokrasi di sepanjang 2015 ini untuk pembejalaran ke depan? Apakah politik akan semakin gaduh, atau muncul ekuilibrium baru? Apakah hasil pilkada dapat mentranformasi Indonesia dari daerah dengan kepemimpinan lokal yang berkualitas? 

  
Bersama :
  1. Prof. Dr. Syamsuddin Haris (Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI) 
  2. Dr. Ali Munhanif (Pengamat Politik Islam UIN) 
  3. Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem)
  4. Daniel Zuchron (Komisioner Bawaslu) 
  5. Dr. Kuskridho Ambardi (Kadep Ilmu Komunikasi UGM, Direktur Eksekutif LSI) 
  
Moderator :
Nona Evita (Peneliti Populi Center) 

Penyelenggara : 
  • Populi Center
  • Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) 
  

ULASAN :

Moderator : 
Tahun ini beda dengan tahun2 sebelumnya, presiden dan wapres tidak didukung oleh mayoritas parlemen. Dan juga mereka bukan petinggi2 partai. Yang dihadapi pemerintah adalah harga2 yang tinggi dan merosotnya nilai tukar rupiah. 

Titi Anggraini 
"Kita bersyukur bahwa penyelenggaraan pilkada mampu dituntaskan dengan aman dan baik, mesti dengan beberapa catatan, "kata Titi. Ada 5 daerah yang ditunda penyelenggaraannya. Pemilihan kepala daerah di Indonesia adalah terbesar di dunia, mengalahkan Amerika Serikat dan India. Namun begitu Pilkada ini belum menampilkan efisiensi, kata Titi. 
Menurutnya, "Kita baru bisa menampilkan Pilkada nasional tahun 2027, barulah bisa diadakan Pilkada yang efisiensi." Bagi Titi, terlalu banyak pihak yang menjadi penyelesai sengketa pemilu, akibatnya banyak peserta pemilu yang ilegal. 

Daniel Zuchron 
Ada 8 point evaluasi, di antaranya: Yang bisa membatalkan pemilu adalah Mahkamah Konstitusi, bukan penyelenggara pemilu. Soal money politics, perlu perlakuan khusus dalam undang undang Daniel juga menyatakan bahwa butuh perhatian soal netralitas aparat keamanan. 

Dr. Kuskridho Ambardi 
Keseimbangan apa yang harus dijaga oleh Indonesia ? Antara lain adalah keseimbangan SARA. Juga keseimbangan Jawa-luar Jawa. Dodi menawarkan keseimbangan baru yakni Jokowi. " Jokowi meniti karier mulai dari bawah, yaitu dari walikota, gubernur sampai menjadi presiden," jelas Dodi. 
Pertanyaannya apakah oligarki partai akan memberikan kesempatan pada pemimpin2 daerah seperti Bu Risma, bupati Bantaeng dan sebagainya untuk bisa menjadi pemimpin nasional ? Bila tidak, maka keseimbangan sirkulasi kepemimpinan nasional akan macet. "Bila pilkada bisa menghasilkan 10 persen saja pemimpin2 baru seperti Jokowi, ini akan sangat baik," ujar Dodi. 


Syamsudin Haris 
Pada dasarnya sistem politik kita belum berubah secara mendasar. Dalam pengertian pemilu kita belum menghasilkan pemimpin yang baik. Ada Jokowi, Ahok tsb persentase nya kecil. Ini karena bangsa kita terlalu lama mengalami sistem politik otoriter, yaitu hampir 40 tahun. Bangsa kita mudah tidak saling percaya satu sama lain. Ini juga tercermin pada pemilu 2014. 

Dr. Ali Munhanif 
Pilkada Indonesia yang merupakan terbesar di dunia berjalan aman dan lancar. Perpecahan yang diduga akan terjadi akibat Konstelasi politik adanya KMP dan KIH ternyata tidak terjadi. Pilkada semakin baik, tapi penggunaan ruang publik semakin perlu perbaikan. Ini bisa dilihat dari semakin banyaknya hate speech atau ujaran kebencian. "Hendaknya ujaran kebencian menjadi norma hukum," ungkap Ali.

Slide foto-foto selama acara


Press Release Populi Center :


Press Release

Evaluasi Singkat Akhir Tahun 2015
Populi Center 

Pasca hiruk pikuk politik yang terjadi di tahun 2014, publik nampak menanti bagaimanakah nasib negeri ini, terutama ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa rezim hasil pemilu tersebut sungguh-sungguh berbeda dengan sebelumnya. Pertama, partai-partai politik pendukung Presiden dan Wakil Presiden memiliki jumlah kursi yang lebih sedikit ketimbang pesaingnya saat pilpres lalu. Bayangan tentang pemerintahan terbelah (divided government) yang dapat menyebabkan macetnya kebijakan pemerintah pun menghantui negeri ini. 

Kemudian, dibandingkan rezim sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden kali ini bukanlah pemimpin suatu partai politik, sehingga sikap dan pendiriannya bukan tidak mungkin akan berseberangan dengan keinginan partai yang mengusungnya. Jika pada rezim periode sebelumnya ada kesan bahwa Presiden tersandera oleh koalisi pendukungnya, yang terjadi kali ini ialah Presiden kerap direcokin oleh partainya sendiri. Kondisi demikian secara tidak langsung menempatkan Jokowi-JK berada dalam tekanan. Lantas seperti apa. performa pemerintah dalam satu tahun pertamanya ? 

Di sepanjang tahun 2015 pemerintah terlihat cukup berhasil membangun komunikasi yang baik dengan DPR selaku mitranya sehingga hambatan terkait dukungan kebijakan pemerintah di parlemen sejauh ini belum terlalu menonjol. Berdasarkan survei Populi Center bulan Oktober, masyarakat yang merasa puas terhadap kinerja pemerintah masih cukup tinggi, yakni sebesar 64.7%. Ini menunjukkan bahwa sejauh ini pemerintah tidak mengalami hambatan berarti dalam menjalankan program-programnya. Harga barang kebutuhan yang tinggi dan merosotnya nilai tukar rupiah masih menjadi PR besar bagi Jokowi dan sementara itu di sisi yang lain, hubungan antara Jokowi dan PDIP selaku partai pengusung yang sempat tegang kini kembali cair. 

Yang justru mengkhawatirkan ialah performa DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Dari 39 RUU yang menjadi Prolegnas 2015, DPR hanya berhasil mengesahkan 2 UU saja, yaitu UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemilihan Kepala Daerah yang sebelumnya merupakan Perppu. Dengan produktifitas dibidang legislasi yang minim tersebut, tidak heran banyak pihak yang mengecam wacana tentang Dana Aspirasi sebesar 20 Milyar per anggota maupun keinginan DPR untuk membangun gedung baru dan fasilitas lainnya dengan anggaran sekitar 700 Milyar yang masuk dalam APBN 2016. Wajah DPR pun kian memprihatinkan tatkala publik dikagetkan dengan dugaan pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia. Pemufakatan jahat yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha ini semakin mengkonfirmasi temuan Populi Center dalam survei nasional pada bulan 0ktober, dimana terdapat penguatan persepsi masyarakat yang menilai bahwa DPR merupakan lembaga terbaru dan kurang bisa dipercaya bila dibandingkan dengan lembaga negara lainnya. 

Terkait dengan kasus tersebut, publik sempat menaruh asa pada DPR melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang melakukan sidang secara terbuka saat memanggil Said selaku pelapor. Namun hal yang sama tidak berlaku memanggil Setya Novanto dan bersidang secara tertutup. Akibatnya muncul anggapan miring bahwa MKD berupaya melindungi Ketua DPR tersebut. Ironisnya, belum ada tanda pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua DPR meskipun secara tidak langsung ia pernah mengakui adanya pembicaraan yang disebutnya sebagai 'guyonan sebagaimana yang terdapat dalam rekaman.

Di bidang hukum, pelembagaan terkait pemberantasan korupsi tampaknya belum ada kemajuan signifikan, terutama karena masih adanya kesan pelemahan kewenangan KPK. Konflik antara KPK dan kepolisian seyogyanya tidak terulang kembali mengingat keduanya merupakan lembaga penegak hukum yang seharusnya bekerja sama. Di sisi yang lain, rencana Revisi UU KPK yang sempat dibahas di DPR juga dicurigai banyak pihak sebagai upaya pelemahan KPK, terutama wacana pencabutan kewenangan penyadapan, penghapusan kewenangan penuntutan, serta pembatasan usia KPK hanya 12 tahun saja. 

Apresiasi patut kita berikan kepada Presiden Jokowi yang mendengarkan aspirasi publik dan menolak pembahasan Revisi UU KPK. KPK sendiri sebagai institusi paling dipercaya masyarakat berdasarkan survei Populi Center pada bulan Oktober lalu harus diselamatkan, Selain menolak revisi UU KPK yang dipaksakan mendesak, hal lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan KPK adalah pembentukan kepemimpinan baru KPK. Karena itu, DPR harus segera memutuskan para komisioner yang paling berintegritas dan berkualitas dari usulan pemerintah. 

Sementara itu, terlaksananya Pilkada Serentak di penghujung tahun 2015 merupakan suatu langkah besar dalam mengupayakan terkonsolidasinya demokrasi di Indonesia. Dengan dilakukannya pilkada serentak pada 9 Desember lalu. maka harapan akan terwujudnya pemilu yang kongruen semakin dekat. Apresiasi patut diberikan kepada KPU yang kini semakin akrab dengan penggunaan alat Teknologi Informasi, sehingga memudahkan masyarakat mengawasi dan mengakses hasil Pilkada secara real count melalui web. Meskipun begitu, kegagalan Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar melaksanakan pilkada menjadi terutama sinergitas keputusan antara lembaga pengawas pemilu di kabupaten/kota, propinsi dan pusat serta kesiapan partai politik dalam mengusung kandidat-kandidat yang bebas masalah hukum.



www.NOMagz.com

Selasa, 08 Desember 2015

Bedah Buku LIPI Press 2015 "Politik Luar Negeri Indonesia dan Isu Keamanan Energi"

Bedah Buku 
LIPI Press 2015
"Politik Luar Negeri Indonesia
dan Isu Keamanan Energi"


Waktu :
8 Desember 2015,

Tempat :
Ruang Seminar Widya Graha LIPI lt. 1,
Gatot Subroto, Jakarta

Pembahas :
  1. Athikah Nur Alami (LIPI) 
  2. Marwan Batubara (Pakar Energi) 
  3. Heri Syarifudin (Kementerian Luar Negeri) 

Moderator : 
Emilia Yustiningrum 


Acara ini merupakan bagian dari acara Pemberian Penghargaan dan Bedah Buku LIPI Press 2015 

Menurut Atikah, tenaga shell gas Indonesia cukup besar. Ada 7 cekungan yang kita punya. Kita perlu optimalisasi kementerian luar negeri. Kementerian luar negeri harus tetap sebagai ujung tombak diplomasi bersama institusi2 lain. Ada permasalahan kita sebagai penghasil minyak dan gas, tapi kita masih menganggap energi sebagai komoditas. Sehingga kita masih disetir pihak asing. "Perlu wacana adanya atase energi di luar negeri, agar ada SDM yang ahli bidang energi," saran Atikah. 

Bagi Heri Syarifudin dari kemenlu, buku ini sudah lama dinanti. Memberikan peta energi di Indonesia. Juga memberikan policy swift bagi Indonesia. Buku ini sangat membantu bagi pemerhati energi Indonesia. Dari perspektif kemenlu, sejak era pak Jokowi, dibentuk pokja diplomasi energi, yang menstimulasi isu2 energi. Diplomasi energi juga merupakan bagian dari diplomasi ekonomi. Menlu juga menyatakan bahwa diplomasi energi juga diarahkan pada ketahanan pangan dan ketahanan energi terbarukan. 
Ada 2 layer pengembangan energi 
1. Memfasilitasi akses sumber energi 
2. Mengurangi hambatan dalam mengakses energi 


Sementara pembahas lain, Marwan Batubara menyebutkan bahwa lebih bagus kalau buku ini menyebutkan posisi Indonesia seperti apa di dunia energi. Indonesia berada di posisi 50 dunia. Bahkan kalah dari negara Singapura yang tidak mempunyai sumber energi. Bila menyebutkan bahwa energi adalah komoditas strategis, perlu didukung oleh kajian akademis. Menurut Marwan, perlu ada sektor swasta dalam mengelola migas. Namun di sisi lain, Marwan menegaskan bahwa undang undang migas Indonesia sudah terlanjur liberal. "Dan ini bukan masalah bila pasal 33 undang undang dasar tidak berlaku lagi." lanjutnya.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Senin, 07 Desember 2015

Media Briefing "#Pilkada Berintegritas"

Media Briefing
“#Pilkada Berintegritas"

Waktu :
Minggu, 6 Desember 2015

Tempat :
Bakoel Coffee, Cikini – Jakarta Pusat 


ULASAN :

Pada tanggal 9 Desember 2015 Pilkada Serentak akan digelar. Terdapat 204 kepala daerah akan dipilih secara langsung, baik tingkat Provinsi maupun juga tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pilkada serentak ini bisa dianggap sebagai sebuah peluang untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan memberi harapan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama, sesuai cita-cita UUD 1945. 
Masyarakat masih menaruh harapan yang tinggi terhadap kepala daerahnya. Dalam jajak pendapat Kompas bertajuk “Publik dan Pilkada” (Kompas, 31/8), 63,3% responden menyatakan keyakinannya bahwa pilkada akan membawa kondisi daerah lebih baik. Harapan dan keyakinan yang besar ini perlu diiringi dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pilkada, mulai dari rekam jejak pasangan calon, proses kampanye, sampai ada atau tidaknya politik uang dalam menjaring massa. 

Narasumber :
  • Wawan Suyatmik (TI Indonesia)
  • Raisa (AJI Jakarta)
  • Fadli Ramadhani (Peneliti Perlude)
  • Choky Ramadhan (Direktur MaPPI FHUI)

Penyelenggara : 
Transparency International Indonesia 


Rini (Perludem) 
Pilkada di 269 daerah dan 100 juta pemilih. Pilkada serentak. Ada yang hanya satu calon. Perangkat hukum sudah mengatur. Percetakan, penyebaran, iklan di media cetak dibiayai APBD. Kecurangan tetap ada. Misalnya penggelembungan suara dan money politic. Ada petahana yang ikut pilkada. Rawan dengan penyalah gunaan tehadap sumber-sumber fasilitas. Apa logistik sudah sampai, pemilih bisa melihat rekam jejak para calon. Sudah terdaftar sebagai DPT? Ikut mengawal perhitungan suara. 

Wawan 
Belum semua pasangan calon mengumpulkan LADK dan melaporkan LPPDK. Ada sanksi bagi calon yang tidak melaporkan LPPDK yang berakhir hari ini. Dana kampanye dari parpol dan sumbangan perseorangan serta badan hukum. Masih ada penyumbang anonim (hamba Allah). Sumbangan anonim bisa jadi mahar politik. Bukan besaran uang belaka, tapi juga jasa. Jasa juga harus dihitung secara finansial. Bansos dipakai sebagai alat pemenangan dalam pilkada. 
Penting bagi penyelenggara pemilu untuk mengawasi agar pilkada berjalan dengan baik. Walikota, Bupati, Gubernur, perlu melaporkan bansos dialirkan ke mana saja. Bagaimana postur anggaran disampaikan ke publik. Korupsi selalu berkaitan dengan kepentingan. Apakah besar yang diterima dan dikeluarkan apa sama? Biaya kampanya tiap kandidat bisa RP 1 Miliar. Peserta dan penyelenggara (KPU dan Bawaslu) harus mematuhi aturan. Putusan MA harus dihormati meski kadang cacat moral. Modus money politik bisa berubah pemberian di depan menjadi di belakang. 

Adri 
Putusan MK niatnya baik tapi eksesnya jadi bola liar. Kasus Jimmy Rima Rogi mantan walikota Manado. Ketika pencalonannya dibatalkan masyarakat Manado demo dengan menutup jalan. Masih betstatus narapidana. 

Umar idris 
Masyarakat penting ikut berpartisipasi dalam mengawasi. Karena pengawas resmi Bawaslu tidak mencukupi jumlah personilnya. Potensi pelanggaran sangat kuat. Dalam 2 hari ini bisa ada money politic. Bisa modusnya pencucian uang. Banyak aliran uang ke rekening calon. Pada saat hari-H pemilih dilarang memilih. Manipulasi suara saat hasil pilkada dibawa ke Kelurahan dan kabupaten/kota/propinsi. 
Melalui Perludem, Transparency International Indonesia melalui situs matamassa.org ; masyarakat bisa melaporkan kecurangan yang terjadi. Di matamasa identitas masyarakat yang melapor tidak dimunculkan saat publikasi. Masyarakat ikut pilkada sekaligus ikut mengawasi.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Sabtu, 28 November 2015

Diskusi Rumah Kebangsaan "Kasus Setya Novanto : Momen Bersih-Bersih DPR"

Diskusi Rumah Kebangsaan
"Kasus Setya Novanto :
Momen Bersih-Bersih DPR"

Waktu :
Jum’at, 27 November 2015

Tempat :
Kantor Rumah Kebangsaan. Jl. Patimura, No. 9, Kebayoran Baru, Jakarta

Pembicara :
  • Ikrar Nusa Bakti (LIPI)
  • Refly Harun (Pengamat Hukum)
  • Bivitri Susanti (PSHK)
  • A. Setiawan (Dosen FISIP UPH)

Penyelenggara :
  • Rumah Kebangsaan (RK)
  • Transparency International Indonesia (TII)
  • Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
  • Perludem
  • Kemitraan, Indonesia Corruption Watch (ICW)
  • LBH Jakarta
  • Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  • Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA)
  • Turun Tangan



 
ULASAN :

Setelah menerima laporan kasus pencatutan nama Kepala Negara yang dilakukan politisi Senayan, Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kini bola panas berada di tangan 17 Anggota MKD yang ditunjuk untuk melakukan sidang guna mengusut tuntas kasus pelanggaran etika tersebut.
Sejumlah pihak menilai momentum ini dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan DPR. Namun, muncul kegelisahan publik yang menanti keberanian MKD untuk bersikap transparan. menganggap bahwa persoalan ini penting untuk didiskusikan bersama untuk mencari upaya penyelesaian yang efektif dan realistis.

A. Setiawan
Penggagas copot Setya Novanto. Karena SN ketua DPR dan bertemu dengan capres AS (Donald Trumph). Azas kita adalah bebas aktif. Dukungan atas petisi pencopotan gagasannya sudah diikuti oleh 34.000 an follower. Semoga tindak lanjutnya MKD tidak konyol dan tidak mengecewakan. SN Sudah lama diperhatikan sebagai rent seeker sangat mengerikan.
Kita sedang membangun Indonesia baru yang bebas KKN. RRT yang lebih muda merdekanya sudah jauh meninggalkan kita. Apalagi mencatut nama Jokowi-JK. Para pelaku pembakar hutan ? Menyanyikan Indonesia Raya sambil menggunakan masker sangat menyakitkan hati.
Petisi menyuarakan hati nurani rakyat. Bebas KKN, adil dan makmur.

Bivitri Susanti
1. Peristiwa
2. MKD.
3. Tata beracara.
Tepat tidak ini masuk etik dan bukan pidana. Pidana belum terbukti. Ruang politik dan ruang hukum (rumit). Ada kesan memperdagangkan kepentingan. Ada persoalan teknis dan penegak hukum yang bisa dibeli.
MKD.
Dari track record MKD tidak bergigi. Ada konflik kepentingan besar. MKD = dewan etik. Menjaga kehormatan. Ditambah lagi SN ketua DPR dan berasal dari partai besar yang berpengalaman. 17 anggota MKD. Ada beberapa fraksi mengganti anggota MKD.
Tata beracara
Apa dimungkinkan terbuka. Mungkin sekali. Buat panel ad hoc yang terdiri 3 anggota MKD dan 3 anggota masyarakat. Kalau ada ancaman pencopotan. UU MD3. Prediksi vs harapan? Beranikah MKD? Bisa saja dengan adanya penggantian anggota MKD. Citra DPR sudah jatuh/terpuruk. Ini Momentum DPR untuk bangkit. Yakni dengan MKD berani menguak kebenaran.
Tahun 2006 Freeport pernah kena denda, karena terbukti menyuap militer Indonesia sebagai pengaman dan menyuap pemburu rente. Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, pemberhentian. Secara politik dapat kocok ulang. Masalahnya penggantinya dari partai yang sama.

Chandra Hamzah
Ikrar Nusa Bakti
Agak sulit untuk menjawab sidang MKD ini bisa berhasil atau tidak secara terbuka. Dari hitungan anggota MKD sangat mungkin sidang MKD terbuka. Apakah PDIP akan mendukung? Kalau anggota MKD Partai Demokrat abstain. Anggota MKD fraksi KIH 10 orang, sedang anggota MKD fraksi KMP 6 orang. Jadi sangat mungkin.
Ini bukan soal menang2an politik. Kalau PDIP solid. SN anggota kapitalis semu, pemburu rente. SS malah dituduh Komprador asing. Yang ada ijin pertambangan, bukan kontrak karya lagi. Ada perundingan dibalik layar yang merupakan kebohongan publik. Hak setiap orang untuk melapor ke MKD. Tidak bolehkah presiden mengajukan masalah etika ?. Politik itu tidak hitam-putih.
Ada 5 kasus SN tapi tetap terpilih jadi anggota DPR mewakili NTT. More money more power and more power earns more money. Power ethic juga penting. Apa kepentingan PDIP? Ini bukan sekedar pertarungan politik. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Yaitu menggeser SS, RS?.

Kurnia Ramadhan
Penggagas Petisi online sidang MKD terbuka. Sudah diikuti oleh 39.000 followers. Dan petisi pecat SN. SN tidak sadar sebagai pemimpin DPR yang mewakili aspirasi rakyat. Masyarakat NTT sudah ada yang menarik dukungan kepada SN. Di Medan kaum muda/mahasiswa tidak begitu tertarik politik.
Negeri ini tidak maju karena banyak orang baik diam.

Refly Harun
Aspek hukum. Normatif harusnya berterima kasih kepada SS yang melaporkan adanya pertemuan SN dengan Maroef Sjamsoedin (Freeport Indonesia). MKD terpecah, ada yang setuju, tidak setuju. Pertemuan sendiri melanggar etik. Anggota DPR bersifat purna waktu, harus melepaskan semua jabatan diluar anggota DPR.

Tjandra Hamzah (mantan Komisioner KPK). 
Keputusan hukum berdasar fakta bukan keputusan MKD. Tugas penegak hukum adalah mencari fakta. Apa yang ada dibalik (niat) apa motivasinya ? Bagaimana kronologis kejadiannya ? Beliau bersikap konservatif, maksudnya sebelum ada fakta tidak bisa memastikan SN bersalah.

Slide foto-foto selama acara

www.NOMagz.com

Selasa, 27 Oktober 2015

Seminar Nasional Partai Demokrat "Evaluasi Pembentukan UU - Amanat NKRI 1945"

Seminar Nasional
Partai Demokrat
"Evaluasi Pembentukan UU -
Amanat NKRI 1945" 


Waktu : 
Senin 26 Oktober 2015

Tempat :
Kirana Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta 


Narasumber :
  1. H. Agung Budi Santoso, SH, MM.,
  2. Yahya Sacawiria
  3. Yusyus Kuswandana
  4. Didi Irawadi S., SH., LLM. 
  5. Erma S. Ranik,  



Slide foto-foto selama acara - 1


Slide foto-foto selama acara - 2



Agung Budi Santoso :

klik gambar untuk memperbesar














Erna S Ranik :

klik gambar untuk memperbesar
























Didi Irawadi :

klik gambar untuk memperbesar




Yusyus Kuswandana :

klik gambar untuk memperbesar








Press Release :

klik gambar untuk memperbesar






www.NOMagz.com